Investasi di obligasi pemerintah menjadi instrumen keuangan yang menguntungkan karena sangat aman dan memberikan kupon bunga yang menarik di atas inflasi dan suku bunga deposito.
Bunga ORI mencapai 4% sd 6% per tahun, dengan minimum investasi mulai dari Rp 1 juta, dengan jaminan keamanan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Tapi, bagaimana cara investasi obligasi pemerintah ORI ini ? Apa mudah atau sulit prosesnya ?
Kita akan kupas proses dan cara investasi obligasi pemerintah ORI di Bank Permata.
Apa itu Obligasi Pemerintah ORI
ORI adalah Obligasi Negara Ritel yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan yang ditujukan untuk investor ritel di Indonesia (tanpa warkat).
Diterbitkan khusus untuk investor individu Warga Negara Indonesia di Pasar Perdana dan dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder. Pemerintah Republik Indonesia bertanggung jawab secara penuh atas pembayaran Kupon dan Pokok Obligasi Negara Ritel (ORI)
Keuntungan berinvestasi di ORI antara lain:
- Pembayaran kupon dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh Undang-Undang SUN;
- Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo;
- Kupon dibayar setiap bulan;
- Dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder dengan mekanisme Bursa Efek atau Transaksi di luar Bursa (over the counter)
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pembangunan nasional;
- Berpotensi memperoleh capital gain bila ORI dijual pada harga yang lebih tinggi daripada harga beli.
a. Jangka Tempo
- ORI017 : 15 Juli 2023
- ORI018 : 15 Oktober 2023
- ORI019 : 15 Februari 2024
- ORI020 : 15 Oktober 2024
- ORI021 : 15 Februari 2025
- ORI022 : 15 Oktober 2025
b. Minimum Investasi
Minimal pembelian Rp1 juta, maksimal Rp5 miliar
c. Bunga Obligasi
Kupon : Kupon tetap (fixed coupon) dibayarkan secara periodik setiap bulan
- ORI017 : 6,40%
- ORI018 : 5,70%
- ORI019 : 5,570%
- ORI020 : 4,95%
- ORI021 : 4,90%
- ORI022 : 5,95%
Periode Pembayaran Kupon adalah setiap tanggal 15 di setiap bulannya.
d. Biaya Transaksi Obligasi ORI
Biaya transaksi (Jual/beli): IDR 25,000/transaksi + PPN. Biaya safekeeping: 0.05% p.a dan dibayarkan setiap bulannya + PPN.
Apakah Obligasi Pemerintah Aman
Apakah obligasi pemerintah aman ?
Sangat aman karena Pemerintah Republik Indonesia bertanggung jawab secara penuh atas pembayaran Kupon dan Pokok Obligasi Negara Ritel (ORI).
Simulasi Kupon Bunga Obligasi Pemerintah
Nasabah membeli FR081 IDR dengan nominal Rp 250 juta, pada harga premium di 105, dengan kupon 9% p.a dan pembayaran kupon semiannually.
Nasabah membeli obligasi tersebut tepat pada pertengahan antara tanggal pembayaran kupon. Dengan demikian:
- Kupon = (Rp 250 juta x 9%)/2 = Rp 11,250,000
- Accrued interest yang harus dibayarkan = Rp 5,625,000 •
- Nilai Settlement = (105/100 x Rp 250 juta)+ Rp 5,625,000= Rp 268,125,000
Apakah Aman, Legal Investasi ORI di Bank Permata ?
Sesuai penetapan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI, Bank Permata telah ditunjuk sebagai salah satu Mitra Distribusi dalam memasarkan produk Surat Berharga Negara Ritel online, yang mencakup Obligasi Ritel Indonesia, Saving Bonds Ritel, Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan.
Bank Permata adalah Bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Jadi, jual beli ORI di Bank Permata aman dan legalitasnya jelas.
Cara Investasi Obligasi Pemerintah di Bank Permata
Untuk melakukan pembelian obligasi pemerintah, berikut ini prosesnya:
1. Nasabah Buka Rekening di Bank Permata.
Masuk ke aplikasi Permata Mobile X untuk memulai proses pendaftaran, pemesanan dan pembayaran obligasi ORI secara online.
Apabila belum memiliki rekening, nasabah harus membuka rekening terlebih dahulu dengan mengisi Formulir Pembukaan Rekening (ROF) dan Formulir Deklarasi FATCA (FDF) dengan mengacu pada Prosedur Pembukaan Rekening yang berlaku di Bank Permata.
2. Mengisi Formulir Data Investor
Registrasi dapat dilakukan setiap saat bahkan sebelum masa penawaran SBN Ritel dibuka.
Calon Investor dapat mendaftarkan diri pada sistem elektronik yang disediakan oleh Bank Permata, dengan menginput data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga.
3. Melakukan Pembayaran
Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), Calon Investor mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui email/sms sesuai kebijakan di Bank Permata
Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking)/ Pos/ Lembaga Persepsi Lainnya dalam batas waktu yang ditentukan.
4. Menerima Konfirmasi
Setelah pembayaran, Calon Investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi ORI022 pada tanggal setelmen/penerbitan.
Setelah settlement, investor dapat meminta Bukti Konfirmasi Kepemilikan Obligasi Pemerintah ORI kepada Bank Permata.
Risiko Obligasi Pemerintah
- Harga Obligasi dipengaruhi oleh fluktuasi pasar. Investor dapat mengalami kerugian atas nilai pokok investasi.
- Obligasi yang dibeli pada harga premium, pada saat jatuh tempo akan kembali ke harga par, yang nilainya lebih rendah dari pokok investasi.
- Obligasi merupakan produk pasar modal dan bukan produk Bank Permata, sehingga tidak dijamin oleh Bank Permata serta tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Pengaduan dan Pertanyaan ke Bank Permata
Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan terkait dengan produk ini melalui:
- Hubungi tel:1500-111
- Menghubungi Relationship Manager (RM)
- [email protected]
- Kunjungi situs resmi di https://www.permatabank.com/
Originally posted 1970-01-01 00:00:00.