Apa bedanya kartu kredit vs Paylater? Mana yang lebih baik diantara kedua jenis pinjaman ini. Kita lihat perbandingan keduanya, mana yang paling menguntungkan.
Kartu kredit dan PayLater memiliki perbedaan dalam soal cara kerja. Kartu kredit ditujukan sebagai alat pembayaran, sementara Paylater adalah pinjaman secara cicilan untuk pembiayaan pembeliaan barang di merchant.
Paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) sedang booming saat ini. Jenis pinjaman ini banyak ditawarkan sebagai fasilitas pembiayaan di e-commerce, seperti Traveloka PayLater, Shopee PayLater, Gojek GoPay Later atau Tokopedia.
Naik daun ini salah satunya karena menarik buat para milenial yang sedang gandrung belanja online. Fiturnya dipandang sangat memudahkan dibandingkan kartu kredit..
Kita akan melihat lebih detail soal perbandingan kartu kredit dan Paylater.
1. Cara Kerja
Kartu Kredit dan Paylater punya cara kerja yang berbeda.
Dalam kartu kredit, nasabah mendapatkan limit untuk transaksi, dengan ketentuan:
- Bank menentukan limit Transaksi kartu kredit dan atas pertimbangannya berhak setiap saat untuk mengubah besar limit untuk setiap Transaksi.
- Bank akan memberitahukan perubahan mengenai limit Transaksi kepada Pengguna sebelum perubahan tersebut berlaku efektif.
Limit membatasi jumlah transaksi penggunaan kartu kredit. Setiap kali nasabah melakukan transaksi dengan kartu kredit, limit transaksi akan berkurang dan plafon untuk transaksi berikutnya akan berkurang.
Contoh limit kartu kredit Rp 10 juta maka maksimum penggunaan transaksi sebesar Rp 10 juta. Tidak bisa pemakaian melebihi dari limit ini.
Nasabah kartu kredit tidak harus menggunakan seluruh limit yang ada. Bahkan tidak menggunakan kartu kredit juga diperbolehkan.
Pembayaran tagihan akan menaikkan kembali limit transaksi kartu kredit. Semakin besar pembayaran, semakin besar limit yang bisa digunakan kembali, dan sebaliknya.
Dalam Paylater, nasabah juga mendapatkan limit, tetapi limit tersebut langsung digunakan untuk membeli barang secara cicilan.
Misalnya pengajuan pinjaman disetujui limit Rp 10 juta maka dari limit tersebut peminjam bisa membeli laptop senilai Rp 5 juta dan sisanya bisa untuk beli barang lain.
2. Fungsi dan Manfaat
Kartu kredit pada dasarnya adalah alat pembayaran, sementara paylater adalah pinjaman untuk beli barang secara cicilan.
Pemegang kartu kredit bisa menggunakan atau tidak menggunakan kartu tersebut. Jadi punya kartu kredit, tidak otomatis berhutang.
Konsumen bisa memilih untuk hutang atau bayar lunas dalam penggunaan kartu kredit. Bank penerbit kartu kredit memberikan waktu 1 bulan sejak transaksi dilakukan, bisa berhutang atau bayar lunas.
Karakteristik kartu kredit sebagai alat pembayaran adalah:
- Cashless. Tidak menggunakan uang tunai. Pembayaran dilakukan lewat jaringan merchant.
- Kredit. Kartu kredit memberikan tempo pembayaran kepada pemegang kartu.
- Limit. Transaksi kartu kredit dibatasi oleh limit kredit yang ditetapkan oleh bank.
Ketika peminjam menggunakan PayLater, saat itu, mereka langsung berhutang beli barang. Jadi, fungsi Paylater adalah hutang, bukan alat pembayaran seperti kartu kredit.
Paylater adalah produk pinjaman yang harus dicicil. Masa cicilan ditentukan di awal saat pengajuan Paylater.
Sementara, kartu kredit bukan merupakan produk cicilan. Pengguna kartu kredit bisa melunasi seluruh tagihan saat jatuh tempo, tidak ada kewajiban mencicil.
Pengguna kartu kredit cukup membayar minimum payment setiap bulan. Pembayaran minimum payment membuat pengguna terhindar dari penagihan dan tunggakan.
3. Suku Bunga
Bunga kartu kredit jauh lebih murah dibandingkan bunga Paylater. Perbedaannya cukup signifikan.
Hal ini mungkin karena bunga kartu kredit diatur secara ketat oleh Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI). Sedangkan, bunga Paylater tidak diatur oleh BI, bebas terserah pada lembaga penyedia Paylater.
Sementara, sebagai contoh, bunga Traveloka PayLater 2,14% 4,78% per bulan, OVO PayLater sebesar 2,9%, lalu Shopee PayLater sebesar 2,95%, dan Gojek PayLater senilai Rp 7.500-Rp 49.000 per bulan.
Konsumen bisa melihat perbedaannya, yaitu:
- Bunga Paylater: 25% – 40% / Tahun
- Bunga Kartu Kredit: 21% / Tahun
Yang konsumen patut perhatikan adalah bunga Paylater biasanya disebutkan dalam bentuk bunga flat, yang jumlahnya sama setiap bulan.
Masalahnya, bunga flat tidak mencerminkan beban bunga yang sebenarnya harus ditanggung oleh konsumen. Karena bunga flat tidak menghitung berkurangnya pokok pinjaman setiap bulan dari pembayaran cicilan.
Yang lebih akurat mencerminkan beban bunga adalah bunga efektif. Cara menghitung bunga efektif, mudahnya, adalah 2 x bunga flat.
Jadi, boleh dikatakan, bunga Paylater yang dipublikasikan (karena menggunakan bunga flat) harus dikalikan 2 untuk mendapatkan beban bunga sebenarnya.
4. Lama Proses Pengajuan
Dalam soal lamanya pengajuan, Paylater unggul jauh dibandingkan Kartu Kredit.
Rata – rata, pengajuan Paylater membutuhkan waktu 24 jam atau paling lama 2 hari, buat konsumen menerima hasil pengajuan. Bahkan, beberapa pay later bisa memberikan persetujuan atau penolakan dalam waktu 5 menit.
Sementara, apply kartu kredit membutuhkan waktu lebih lama. Pengajuan kartu kredit bisa sampai 1 sd 2 minggu sampai konsumen menerima hasil keputusan.
Perbedaan proses atau SLA pengajuan disebabkan oleh cara dan jumlah pengecekan yang berbeda diantara keduanya. Paylater yang berbasis fintech, lebih banyak mengandalkan teknologi dalam proses evaluasi, sementara kartu kredit masih banyak menggunakan proses manual.
Meskipun saat ini, pengajuan kartu kredit sudah mulai banyak yang dilakukan secara online, sehingga prosesnya lebih cepat, tetapi Paylater masih lebih cepat memberikan hasil keputusan kepada konsumen.
5. Hasil BI Checking SLIK OJK
Soal BI Checking SLIK OJK, Paylater juga lebih mudah dibandingkan Kartu Kredit.
Kartu kredit mewajibkan peminjam untuk lolos BI checking atau SLIK OJK, sementara Paylater tidak.
Hal ini bisa kita lihat saat pengajuan PayLater, misalnya, di Traveloka, Shopee atau Tokopedia, yang tidak mewajibkan peminjam lolos BI Checking atau SLIK OJK. Perusahaan ini memiliki kriteria lain untuk menentukan konsumen layak menerima fasilitas pembiayaan atau tidak.
Apa itu BI Checking atau SLIK OJK?
Semua lembaga keuangan di Indonesia, termasuk, bank, leasing, BPR dan fintech wajib menyampaikan laporan status debitur yang mengambil pinjaman ke OJK (dulu ke BI).
Laporan tersebut disusun dalam satu sistem database yang umum mengenalnya sebagai SLIK OJK (dulu BI Checking). Dalam database tersebut terdapat credit history sampai lima tahun kebelakang yang menunjukkan performa pembayaran dan status terakhir.
Laporan ini digunakan bank untuk mengecek karakter peminjam. Apakah peminjam yang patuh, menyelesaikan kewajibannya atau yang tidak patuh, terlambat membayar kewajiban atau bahkan menunggak.
Umumnya, di hampir semua bank, hasil pengecekan di BI checking menjadi garda pertama sebelum suatu aplikasi pinjaman akan diproses. Jika tidak lolos garda pertama ini maka pengajuan langsung ditolak.
Jika ditemukan catatan kredit yang buruk di BI checking, pengajuan cenderung ditolak. Khususnya, kredit yang sedang menunggak atau dulu pernah kolek 5.
Bagaimana jika punya tunggakan kredit di bank lain?
- Jika jumlahnya kecil, dibawah Rp 1 juta, bank akan mengabaikan. Dianggap bukan tunggakan yang material.
- Jika terlambat dibawah 3 hari, bank tidak akan memperhitungkan. Masih dalam masa grace period yang lumrah dalam pinjaman
- Jika terlambat diatas 3 hari sd 30 hari, bank masih akan mempertimbangkan. Ini rentang waktu yang masih abu – abu.
- Jika terlambat diatas 30 hari, kemungkinan besar akan ditolak pengajuannya.
- Pernah menunggak tapi sekarang sudah lunas maka bank akan melihat berapa lama dulu menunggaknya.
Disamping menunjukkan histori kredit, BI checking memberikan informasi soal alamat peminjam. Bank biasanya mencocokan alamat domisili di BI Checking dengan alamat yang disampaikan oleh peminjam.
Banyak perusahaan Paylater yang tidak serta merta menggunakan hasil dari BI Checking atau SLIK OJK untuk mengambil keputusan kredit.
Jadi, Paylater bisa punya dua kemungkinan dalam hal BI Checking:
- Mengecek hasil BI Checking / SLIK OJK, tapi tidak melandasi keputusan kredit pada hasil in semata matai. Nasabah dengan hasil BI Checking buruk masih bisa disetujui oleh Paylater
- Mengabaikan BI Checking / SLIK OJK karena menggunakan indikator analisa kredit yang lain.
Apakah dengan tidak tergantung pada hasil BI Checking SLIK OJK maka bisa dikatakan bahwa Paylater kurang berhati – hati? Tidak juga.
Kebanyakan Paylater adalah perusahaan fintech yang mengandalkan teknologi dalam melakukan analisa kredit. Mereka menggunakan alternatif credit scoring yang tidak semata – mata mengandalkan hasil histori kredit dari BI Checking SLIK OJK.
6. Harus Punya Kartu Kredit Bank Lain
Paylater tidak membutuhkan persyaratan ini, sementara kartu kredit membutuhkannya. Hal ini yang membuat Paylater menarik buat milenial dan digunakan oleh lebih banyak kalangan.
Pengajuan Paylater tidak mewajibkan peminjam harus punya kartu kredit bank lain. Paylater adalah jenis pinjaman tanpa kartu kredit.
Sementara, kartu kredit mewajibkan pengajuan untuk menyerahkan dokumen kartu kredit bank lain. Iya, betul, tidak salah baca bahwa untuk mengajukan kartu kredit sudah harus punya kartu kredit bank lain sebelumnya.
Jadinya, mereka yang belum punya kartu kredit akan sulit mengajukan kartu kredit.
Alasan kenapa nasabah harus punya kartu kredit bank lain adalah bank ingin memastikan bahwa nasabah punya catatan kredit yang bagus. Dokumen kartu kredit bank lain menjadi bukti bahwa nasabah sudah pernah punya catatan kredit yang bisa dijadikan bahan evaluasi oleh bank dalam pengajuan pinjaman.
7. Persyaratan Dokumen
Persyaratan dokumen di Paylater sangat mudah. Paylater umumnya hanya meminta dokumen persyaratan berikut ini:
- e-KTP Kartu Identitas
- Foto Selfie
Boleh dibilang, persyaratan Paylater diatas, sangat mudah untuk dipenuhi. Hampir semua orang punya dokumen tersebut.
Berbeda dengan Paylater, persyaratan dokumen di kartu kredit lebih sulit. Banyak dokumen yang harus konsumen lengkapi.
Persyaratan dokumen kartu kredit, antara lain adalah:
- Minimum Usia. Kartu Kredit utama adalah 21 (dua puluh satu) tahun atau telah kawin; Kartu Kredit tambahan adalah 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin;
- Minimum Pendapatan. Penghasilan per bulan minimum dari pemegang kartu kredit adalah Rp3 juta.
- Slip Gaji. Dokumen penghasilan wajib diserahkan untuk bank bisa mengevaluasi pendapatan.
- Batas maksimum jumlah Penerbit Kartu Kredit yang dapat memberikan fasilitas Kartu Kredit untuk 1 (satu) Pemegang Kartu Kredit adalah 2 (dua) Penerbit Kartu Kredit.
Salah satu persyaratan kartu kredit yang paling sulit dipenuhi adalah dokumen kartu kredit bank lain. Iya, betul, tidak salah baca bahwa untuk mengajukan kartu kredit sudah harus punya kartu kredit lain sebelumnya.
Implikasi dari ketentuan ini adalah orang belum punya kartu kredit tidak bisa mengajukan kartu kredit lain.
8. Promo Cash Back
Diskon promo adalah manfaat yang hampir pasti pemegang kartu bisa nikmati. Kartu kredit rajin sekali melakukan promo, misalnya di restoran tertentu atau penginapan tertentu.
Promo ini bertujuan agar konsumen menggunakan kartu mereka untuk transaksi. Semakin sering pemegang kartu menggunakan kartu kredit akan semakin baik.
Selama, konsumen bisa mengendalikan pengeluaran dalam penggunaan kartu kredit, diskon promo ini sangat menguntungkan. Karena potongan harganya tidak main – main, jumlahnya besar – besar.
Kartu kredit juga memberikan cash back atau pengembalian sebesar persentase tertentu dari setiap transaksi belanja dengan kartu kredit.
Contohnya, salah satu kartu kredit menerapkan program cash back 1%. Itu artinya pemegang kartu akan mendapatkan 1% Cash Back untuk semua transaksi ritel yang dilakukan dengan menggunakan Kartu Kredit, tanpa pembelanjaan minimum.
Hasil dari cash back tersebut bisa ditukarkan untuk memotong tagihan bulanan pada bulan berikutnya. Sisa Cash Back yang belum ditukarkan tetap berlaku selamanya.
Paylater tidak menawarkan promo cashback. Boleh dibilang peminjam di Paylater tidak memperoleh promo apa – apa.
9. Airport Lounge
Pemegang kartu kredit punya fasilitas untuk bisa menunggu penerbangan di airport lounge di bandara. Tinggal menunjukkan kartu, konsumen bisa masuk ke airport lounge.
Umumnya, akses ke fasilitas airport lounge ini gratis. Atau, konsumen bisa menukar poin rewards untuk akses ke lounge.
Airport lounge adalah fasilitas yang cocok untuk konsumen yang kerap melakukan travelling lewat udara. Hal tersebut karena:
- Nyaman bisa menunggu penerbangan di lounge dengan segala macam fasilitasnya
- Gratis atau bayar sedikit untuk bisa menggunakan airport lounge. Tanpa punya kartu kredit, konsumen bisa menikmati airport lounge dengan bayar cukup mahal.
Akses terhadap airport lounge tergantung pada tingkat kartu kredit. Semakin tinggi grade kartu, fasilitas di airport lounge akan semakin baik.
Jelas, fasilitas airport lounge tidak ada di Paylater.
10. Biaya dan Iuran Tahunan
Banyaknya fasilitas tambahan yang ditawarkan oleh kartu kredit bukannya gratis. Kartu kredit meminta iuran tahunan yang jumlahnya cukup besar setiap tahun.
Iuran tahunan di kartu kredit wajib dibayar oleh pemegang kartu kredit. Jika tidak, kartu akan ditutup.
Paylater tidak meminta iuran tahunan. Nasabah tidak perlu membayar iuran kepada Paylater.
Namun, bukan berarti Paylater tidak tanpa biaya. Paylater menerapkan sejumlah biaya, yang bentuknya agak berbeda dengan kartu.
Biaya Paylater adalah:
- Biaya provisi. Dipotong langsung dari pencairan pinjaman
- Biaya pelunasan dipercepat. Dikenakan biaya saat konsumen melunasi pinjaman lebih cepat dari waktu jatuh tempo.
11. Dana Tunai Darurat
Bagaimana soal kebutuhan dana darurat?
Soal dana tunai untuk kebutuhan darurat, kartu kredit unggul dibandingkan Paylater. Paylater tidak bisa untuk tarik tunai.
Manfaat kartu kredit adalah:
- Bisa dengan cepat menarik uang tunai. Tidak harus mengajukan pinjaman, seperti Paylater, yang butuh waktu untuk disetujui
- Tagihan bisa dibayar lunas di akhir bulan. Berbeda dengan Paylater yang pembayaran harus dicicil selama tenor kredit.
Kartu kredit menyediakan pinjaman dana tunai yang bisa ditarik setiap saat. Ini artinya nasabah punya standby loan yang bisa digunakan saat dibutuhkan.
Bukan perusahaan saja yang punya standy loan, perorangan pun bisa. Tinggal memanfaatkan fasilitas tersebut di kartu kredit.
Proses tarik tunai sangat mudah. Tinggal ke ATM, ambil dana dengan memasukkan kartu kredit ke mesin.
12. Asuransi Perjalanan Gratis
Kartu kredit menyediakan fasilitas asuransi gratis.
Asuransi kecelakaan diri selama perjalanan merupakan salah satu fasilitas yang disediakan secara otomatis bagi pemegang kartu kredit yang melakukan pembelian tiket angkutan darat, laut, dan udara untuk perjalanan dalam negeri maupun ke luar negeri berupa pertanggungan terhadap:
- Travel Accident (Kecelakaan Perjalanan)
- Overseas Medical Reimbursement (Biaya Pengobatan di luar negeri)
Asuransi perjalanan ini berlaku untuk pemegang kartu utama maupun kartu tambahan. Berlaku untuk 1 (satu) orang istri atau suami dan anak kandung sah dengan jumlah maksimal 3 orang yang berusia antara 3 bulan sampai 23 tahun
Jenis angkutan darat, laut atau udara, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang digunakan harus merupakan angkutan umum yang dioperasikan secara komersial.
13. Poin Rewards Mileage
Kartu kredit memberikan bonus poin rewards. Poin dihitung dari nilai transaksi, semakin besar transaksi semakin banyak poin yang dikumpulkan.
Contoh skema poin rewards di kartu kredit adalah:
- Di setiap transaksi Rp10.000, nasabah akan mendapatkan 1 Poin Rewards. Reward bisa ditukarkan dengan barang yang terdapat dalam Katalog Rewards.
- Shop & Redeem Akumulasi 3600 Poin Rewards dapat ditukar dengan cashback Rp100.000 untuk transaksi shopping.
Paylater tidak memiliki skema poin rewards. Konsumen yang punya Paylater, tidak mendapatkan poin rewards, berapa pun pun jumlah pinjamannya.
Mileage adalah satu manfaat dari kartu kredit yang banyak jadi incaran banyak orang. Khususnya para traveller.
Tidak sedikit traveller yang bisa terbang gratis dengan menggunakan mileage.
Apa itu mileage?
Mileage adalah poin rewards dari hasil transaksi yang bisa digunakan untuk membayar tiket pesawat. Semakin banyak transaksi, semakin banyak mileage, semakin besar diskon tiket yang bisa dimanfaatkan.
Salah satu contohnya sebuah kartu kredit punya ketentuan mileage sbb:
- 1 Citi Premier Miles = 1 airline mile
- Pengeluaran di dalam negeri: Rp 8.750 = 1 Citi Premier Miles
- Pengeluaran di luar negeri: Rp 5.000 = 1 Citi Premier Miles (khusus untuk transaksi di hotel, restoran, penerbangan, department store, dan butik)
- Kartu kredit ini memiliki 11 transfer partner yakni Singapore Airlines, Cathay Pacific, British Airways, Malaysia Airlines, Eva Air, Air France, KLM, Qantas, Qatar Airways, dan Thai Airways.
Paylater tidak memberikan poin mileage. Konsumen yang mengambil Paylater tidak mendapatkan manfaat poin untuk travelling gratis.
14. Security Kartu
Di era digital dan internet sekarang, penggunaan kartu kredit untuk melakukan transaksi online menjadi masif. Hampir semua transaksi online membutuhkan kartu kredit.
Efek negatifnya adalah banyak data kartu kredit yang dibobol. Orang jadi banyak mengalami kerugian dari transaksi yang tidak sah.
Meskipun bank penerbit sudah menerapkan sejumlah langkah perlindungan security untuk melindungi data, seperti kewajiban PIN dan 3D secure, namun banyak kejadian kebobolan justru datang dari keteledoran pemegang kartu kredit. Misalnya, pemberian akses dan data kartu kepada orang tidak dikenal.
Orang yang punya kartu kredit perlu punya kedisiplinan dalam menjaga data dan akses. Apalagi di era serba digital saat ini.
Paylater tidak memiliki resiko untuk di hacked dan dibobol orang. Tidak ada media kartu di Paylater.
Perbedaan Kartu Kredit dan Pay Later
Dari uraian diatas terlihat bahwa kartu kredit adalah alat pembayaran sekaligus instrumen hutang untuk kebutuhan gaya hidup. Banyak sekali fasilitas yang ditawarkan oleh kartu kredit, yang tidak ada di Paylater, seperti poin rewards, promo cash back, airport lounge, gratis asuransi.
Itu bukan berarti Paylater lebih buruk. Karena tujuan Paylater, memang, untuk memberikan pinjaman beli barang secara cicilan.
Namun, hal yang juga tidak kalah penting adalah persyaratan untuk apply kartu kredit, jauh lebih sulit dan ketat. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah ketentuan:
- Kartu kredit meminta minimum penghasilan Rp 3 juta, sementara Paylater tidak selalu mewajibkan minimum penghasilan
- Kartu kredit mewajibkan dokumen penghasilan untuk menganalisa dan memvalidasi penghasilan, sementara Paylater tidak mewajibkan slip gaji.
- Harus punya dokumen kartu kredit bank lain menjadi persyaratan utama apply kartu kredit. Syarat ini sulit dipenuhi untuk milianel yang baru saja bekerja.
Boleh dikatakan, sebagai kesimpulan, bahwa kartu kredit memang menawarkan lebih banyak fasilitas dan fitur, namun kemungkinan pengajuan kartu kredit disetujui, lebih sulit akibat persyaratan dan dokumen yang lebih ketat.
Proses pengajuan dan persyaratan Paylater lebih mudah, lebih cepat. Cocok buat konsumen, khususnya milenial yang butuh pinjaman cicilan untuk beli barang yang tidak membutuhkan persyaratan kartu kredit.