Review Asuransi Jiwa Allianz: Produk, Premi, Klaim (2022)

Ulasan asuransi jiwa Allianz soal manfaat, kelebihan kekurangan, apakah aman.

Jika asuransi kesehatan didesain untuk menjamin biaya perawatan medis tertanggung, asuransi jiwa justru lebih fokus pada jaminan finansial bagi orang terdekat setelah tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat tetap.

Di Indonesia, asuransi jiwa turut disediakan oleh penyedia asuransi global asal Jerman, yakni Allianz. Terdapat total 13 jenis produk asuransi jiwa Allianz yang dapat dipilih, termasuk di dalamnya kategori individu, kumpulan, syariah, mikro, hingga asuransi jiwa kredit.

Apa perbedaan produk-produk asuransi jiwa Allianz tersebut? Dan berapa besaran preminya? Simak selengkapnya melalui ulasan asuransi jiwa Allianz di bawah ini.

Apa itu Asuransi Allianz

Allianz asuransi adalah perusahaan asal Jerman yang bergerak di bidang asuransi dan manajemen aset global.

Perusahaan yang mulai beroperasi sejak tahun 1980 di Jerman ini telah memiliki cabang di lebih 70 negara, termasuk Indonesia.

Di wilayah Asia Pasifik, Allianz menawarkan produk asuransi jiwa, asuransi umum, asuransi kesehatan, dan manajemen aset.

Perusahaan ini mulai beroperasi di Indonesia sejak tahun 1981 dengan mendirikan kantor cabang perwakilan.

Kini telah ada lebih dari 14 ribu agen di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Allianz Star Network (ASN) dan juga lebih 80 kantor pemasaran yang hadir di lebih dari 43 kota di seluruh Indonesia.

Saat ini, Allianz Center dapat ditemukan di berbagai kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Denpasar, Medan, dan kota.

Apakah Asuransi Jiwa Allianz Aman

PT Asuransi Allianz Life merupakan bagian dari Allianz Group yang menawarkan produk utama berupa asuransi jiwa. Seluruh produk asuransi jiwa Allianz merupakan pilihan asuransi yang aman, karena Allianz sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Berikut adalah nomor izin usaha dari OJK yang dimiliki oleh Allianz:

  • PT Asuransi Allianz Life Indonesia terdaftar dan mendapatkan izin usaha dari OJK sebagai perusahaan Asuransi Jiwa pada tanggal 16 Agustus 1996, Nomor Izin Usaha KEP-513/KMK.017/1996
  • PT Asuransi Allianz Utama Indonesia terdaftar dan mendapatkan izin usaha dari OJK sebagai perusahaan Asuransi Umum pada tanggal 22 Desember 1989, Nomor Izin Usaha KEP-238/KM.13/1989

Jenis Produk Asuransi Jiwa Allianz

Allianz menyediakan 13 jenis asuransi jiwa dengan masing-masing fitur dan manfaat yang berbeda-beda. Untuk mengetahui apa saja produk asuransi jiwa Allianz, berikut adalah daftar lengkapnya:

Kategori Asuransi Allianz Produk Asuransi Jiwa Allianz
Asuransi Jiwa Individu Allianz PASTI
Asuransi Jiwa Individu SmartLink Flexi Account Plus
Asuransi Jiwa Individu SmartLink New Flexi Account
Asuransi Jiwa Kumpulan SmartProtection – Group Term Life
Asuransi Jiwa Syariah AlliSya Protection Plus
Asuransi Jiwa Syariah AlliSya Maxi Fund Plus
Asuransi Jiwa Syariah AlliSya AMAN
Asuransi Jika Mikro Sekoci
Asuransi Jika Mikro Sekoci Amana
Asuransi Jika Mikro Payung Keluarga
Asuransi Jika Mikro Payung Keluarga Syariah
Asuransi Jiwa Kredit (Bancassurance) SmartProtection
Asuransi Jiwa Kredit (Bancassurance) SmartProtection iB

Dilihat dari begitu banyaknya jenis produk yang ditawarkan, apa sebenarnya fungsi utama masing-masing asuransi jiwa Allianz? 

Di bawah ini adalah tabel ringkasan berisi pengertian 13 jenis asuransi jiwa Allianz:

No. Asuransi Jiwa Allianz Pengertian Singkat Usia Masuk Tertanggung
1 Allianz PASTI Perlindungan ASuransi kemaTIan dan penyakit kriTIs (PASTI) dengan Uang Pertanggungan (UP) minimal Rp100 juta. 1 bulan – 69/70 tahun
2 SmartLink Flexi Account Plus Asuransi jiwa sekaligus investasi (unit link) individu dengan manfaat dasar 100% santunan jiwa dan potensi nilai investasi jika tertanggung meninggal dunia maksimal saat berusia 100 tahun. 1 bulan – 70 tahun
3 SmartLink New Flexi Account Asuransi jiwa unit link individu dengan manfaat 100% santunan meninggal dunia dan manfaat investasi hingga usia 100 tahun. 1 bulan – 70 tahun
4 SmartProtection – Group Term Life Asuransi jiwa untuk karyawan beserta anak dan pasangan yang memberikan 100% UP atas risiko meninggal dunia karena sakit/kecelakaan, baik di jam kerja maupun di luar jam kerja. 16-65 tahun (karyawan/pasangan); 15 hari – 23 tahun (anak)
5 AlliSya Protection Plus Asuransi jiwa unit link syariah dengan jaminan manfaat 100% santunan meninggal dunia dan potensi nilai investasi. 1 bulan – 70 tahun
6 AlliSya Maxi Fund Plus Asuransi jiwa unit link syariah dengan kontribusi tunggal yang memberikan manfaat meninggal dunia dan potensi nilai investasi. 1 bulan – 70 tahun
7 AlliSya AMAN Asuransi jiwa tradisional (bukan unit link) berbasis syariah yang memberikan manfaat meninggal dunia dan penyakit kritis dengan santunan asuransi minimum Rp100 juta. 1 bulan – 69/70 tahun
8 Sekoci Asuransi jiwa mikro berjangka dengan cakupan manfaat santunan meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan. 17 tahun (atau sudah menikah) – 60 tahun
9 Sekoci Amana Asuransi jiwa mikro berjangka berbasis syariah yang memberikan manfaat meninggal dunia karena sakit maupun kecelakaan. 6-60 tahun
10 Payung Keluarga Asuransi jiwa mikro kredit kumpulan dengan manfaat perlindungan maslahat jika tertanggung meninggal dunia saat masa pelunasan pinjaman. 17 tahun (atau sudah menikah) – 65 tahun
11 Payung Keluarga Syariah Asuransi jiwa mikro pembiayaan kumpulan berbasis syariah dengan manfaat perlindungan maslahat jika tertanggung meninggal dunia selama masa pelunasan pembiayaan. 17 tahun (atau sudah menikah) – 65 tahun
12 SmartProtection Asuransi jiwa kredit kumpulan dengan manfaat risiko meninggal dunia dalam masa pelunasan kredit. 20-65 tahun
13 SmartProtection iB Asuransi jiwa pembiayaan kumpulan berbasis syariah yang memberikan manfaat risiko meninggal dunia pada masa pelunasan pembiayaan. 20-65 tahun

Manfaat dan Kelebihan Asuransi Jiwa Allianz

Simak tabel di bawah ini untuk melihat apa saja manfaat dari asuransi jiwa Allianz:

Produk Asuransi Manfaat Asuransi Masa Asuransi
Allianz PASTI
  • Manfaat meninggal dunia bukan kecelakaan 200% Uang Pertanggungan (UP)
  • Meninggal dunia akibat kecelakaan 300% UP
  • Meninggal dunia akibat kecelakaan transportasi umum 400% UP
  • 100% UP jika mengidap satu dari 77 penyakit kritis
  • Manfaat akhir kontrak 100% UP
Hingga usia 70 atau 86 tahun
SmartLink Flexi Account Plus

Manfaat dasar:

  • 100% santunan jiwa
  • Potensi nilai investasi (tidak dijamin)
  • Manfaat akhir kontrak

Manfaat asuransi tambahan:

  • Penggantian biaya rawat inap, ICU, dan bedah
  • Santunan meninggal dunia, cacat tetap total atau sebagian karena kecelakaan
  • Santunan 100 penyakit kritis
  • Perlindungan risiko kanker
  • Dan lain-lain
Hingga usia 100 tahun
SmartLink New Flexi Account

Manfaat dasar:

  • Manfaat meninggal dunia 100% UP
  • Manfaat investasi (tidak dijamin)
  • Manfaat akhir kontrak

Manfaat asuransi tambahan:

  • Santunan 49 penyakit kritis
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap total karena kecelakaan
  • Santunan cacat tetap total karena sakit/kecelakaan
  • Pembayaran premi jika pasangan meninggal atau menderita penyakit kritis/cacat tetap total
  • Santunan meninggal dunia karena sakit/kecelakaan
Hingga usia 100 tahun
SmartProtection – Group Term Life

Manfaat dasar:

  • Manfaat meninggal karena sakit/kecelakaan sebesar 100% UP

Manfaat asuransi tambahan:

  • Santunan kematian dan cacat akibat kecelakaan
  • Santunan cacat total dan tetap
  • Penggantian biaya rawat jalan akibat kecelakaan
Hingga usia 65 atau 70 tahun
AlliSya Protection Plus

Manfaat dasar:

  • Manfaat meninggal dunia 100% UP hingga usia 100 tahun
  • Potensi nilai investasi (tidak dijamIn)
  • Manfaat akhir kontrak

Manfaat asuransi tambahan:

  • Santunan 100 penyakit kritis
  • Santunan 49 penyakit kritis
  • Santunan meninggal dunia atau cacat tetap total/sebagian karena kecelakaan
  • Kontribusi risiko pasangan meninggal dunia atau didiagnosis penyakit kritis maupun cacat
  • Biaya perawatan rumah sakit
Hingga usia 100 tahun
AlliSya Maxi Fund Plus
  • Manfaat meninggal dunia 125% hingga 350% dari kontribusi dasar tunggal
  • Potensi nilai investasi (tidak dijamin)
  • Manfaat akhir kontrak
Hingga usia 100 tahun
AlliSya AMAN
  • Manfaat meninggal dunia bukan kecelakaan 200% santunan asuransi + potensi saldo tabungan
  • Manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan 300% santunan asuransi + potensi saldo tabungan
  • Manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan transportasi umum 400% santunan asuransi + potensi saldo tabungan
  • Manfaat meninggal dunia saat haji/umrah 500% santunan asuransi + potensi saldo tabungan
  • Manfaat satu dari 77 penyakit kritis 100% santunan asuransi
  • Manfaat akhir kontrak
Hingga usia 70 atau 86 tahun
Sekoci
  • Santunan meninggal dunia karena sakit sebesar 100% santunan asuransi (Rp1 juta s/d Rp14,5 juta)
  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar lima kali lipat santunan meninggal dunia (Rp5 juta s/d Rp72.5 juta)
Selama 1, 3, 6, atau 12 bulan
Sekoci Amana
  • Manfaat meninggal dunia karena sakit/alami sebesar 100% santunan asuransi (Rp1 juta s/d Rp18 juta)
  • Manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar lima kali lipat santunan meninggal dunia (Rp5 juta s/d Rp90 juta)
  • Santunan tunai darurat rawat jalan akibat kecelakaan (khusus untuk masa asuransi 6 atau 12 bulan)
Selama 3, 6, atau 12 bulan
Payung Keluarga
  • Maslahat meninggal dunia akibat sakit/kecelakaan maksimal Rp200 juta.

Maslahat dasar dapat berupa:

  • Sisa pinjaman
  • Pinjaman kredit tetap
  • Pinjaman berdasarkan portofolio sisa pinjaman (loan portfolio)

Maslahat tambahan berupa:

  • Santunan serbaguna proporsional dengan pinjaman kredit
  • Santunan serbaguna tidak proporsional (tetap) dengan pinjaman kredit
Maksimal selama 5 tahun
Payung Keluarga Syariah
  • Maslahat meninggal dunia akibat sakit/kecelakaan maksimal Rp200 juta

Maslahat dasar dapat berupa:

  • Sisa pinjaman
  • Pinjaman kredit tetap
  • Pinjaman berdasarkan portofolio sisa pinjaman (loan portfolio)

Maslahat tambahan berupa:

  • Santunan serbaguna proporsional dengan pinjaman kredit
  • Santunan serbaguna tidak proporsional (tetap)
Maksimal selama 5 tahun
SmartProtection
  • Manfaat meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan dengan besaran kredit Rp25 juta s/d Ro50 miliar
Selama 1-30 tahun
SmartProtection iB
  • Manfaat meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan dengan besaran pembiayaan Rp25 juta s/d Ro50 miliar
Selama 1-30 tahun

Secara umum, keunggulan asuransi jiwa Allianz dibandingkan asuransi lainnya adalah:

  1. Tersedia banyak pilihan produk asuransi jiwa.
  2. Fitur dan manfaat setiap produk variatif.
  3. Frekuensi pembayaran premi fleksibel.
  4. Informasi produk disajikan dengan komprehensif.
  5. Besaran premi/kontribusi kompetitif.
  6. Banyak pilihan asuransi tambahan (rider).
  7. Tersedia asuransi jiwa mikro dengan premi/kontribusi ringan.
  8. Tersedia asuransi berbasis syariah.

Tabel Premi Asuransi Jiwa Allianz

Rincian premi asuransi jiwa Allianz ditunjukkan oleh tabel berikut ini:

Asuransi Jiwa Allianz Premi/Kontribusi Frekuensi Pembayaran Masa Pembayaran Premi/Kontribusi
Allianz PASTI Min. premi Rp300.000/bulan Tahunan, semesteran, kuartalan, bulanan 5, 10, 15, dan 20 tahun atau sama dengan masa asuransi
SmartLink Flexi Account Plus Min. premi Rp200.000/bulan; Min. top up Rp100.000/bulan Tahunan, semesteran, kuartalan, bulanan Hingga usia 99 tahun
SmartLink New Flexi Account Min. premi Rp200.000 atau USD70/bulan* Tahunan, semesteran, kuartalan, bulanan Hingga usia 99 tahun
SmartProtection – Group Term Life Min. Rp5 juta per semesteran dan kuartalan Tahunan, semesteran, kuartalan Selama pertanggungan diperpanjang
AlliSya Protection Plus Min. kontribusi Rp200.000/bulan; Min. kontribusi top up Rp100.000/bulan Tahunan, semesteran, kuartalan, bulanan Hingga usia 99 tahun
AlliSya Maxi Fund Plus Min. kontribusi tunggal Rp12 juta; Min. kontribusi top up tunggal Rp1 juta; Maks. kontribusi top up tunggal Rp1 miliar Tunggal (sekaligus) Tunggal
AlliSya AMAN Min. kontribusi Rp300.000/bulan Tahunan, semesteran, kuartalan, bulanan 5, 10, 15, dan 20 tahun atau sama dengan masa asuransi
Sekoci Min. kontribusi Rp2.250 Sekaligus Sekaligus
Sekoci Amana Min. kontribusi Rp6.000 Sekaligus Sekaligus
Payung Keluarga Tergantung nominal maslahat dasar Sekaligus Sekaligus
Payung Keluarga Syariah Tergantung nominal maslahat dasar Sekaligus Sekaligus
SmartProtection Tergantung uang pertanggungan awal Sekaligus Sekaligus
SmartProtection iB Tergantung santunan asuransi awal Sekaligus Sekaligus

*Jika tidak disertai premi top up berkala, minimum total premi berkala Rp300.000/USD100

Apakah asuransi jiwa Allianz bisa dicairkan?

Asuransi jiwa Allianz bisa dicairkan jika memenuhi syarat pengajuan klaim yang tertera di polis asuransi. Dalam hal nasabah memutuskan berhenti asuransi, pengembalian premi yang sudah dibayarkan merujuk kepada ketentuan dari Allianz.

Cara Mengajukan Klaim Asuransi Jiwa Allianz

Tahapan pengajuan klaim asuransi jiwa Allianz adalah sebagai berikut:

  1. Isi formulir sesuai jenis klaim dengan data yang lengkap dan akurat. Formulir klaim bisa didapatkan melalui:
    1. Agen asuransi Allianz
    2. Customer service Allianz
    3. Situs resmi Allianz pada bagian formulir klaim asuransi jiwa
  2. Siapkan kelengkapan persyaratan dokumen klaim sesuai jenis klaim yang akan diajukan.
  3. Kirim berkas pengajuan klaim melalui kantor pos atau secara langsung ke kantor pusat Allianz, dengan alamat: PT Asuransi Allianz Indonesia, World Trade Centre (WTC) 6 Lantai Basement, Jl. Jend Sudirman Kav. 29-31, Jakarta Selatan 12920
  4. Setelah dokumen diterima, Allianz akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas. Jika belum lengkap, nasabah akan diminta untuk melengkapi terlebih dahulu.
  5. Allianz akan melakukan analisis pengajuan klaim. Jika dinilai perlu, Allianz dapat melakukan klarifikasi data atau investigasi.
  6. Pemberian keputusan klaim oleh Allianz:
    1. Jika disetujui, uang asuransi akan dicairkan maksimal dalam 14-20 hari kerja.
    2. Jika ditolak, Allianz akan mengirim surat penolakan dan memberikan keterangan terkait penyebab pengajuan klaim tidak disetujui.

Adapun kelengkapan dokumen syarat pengajuan klaim asuransi Allianz berdasarkan jenisnya dapat dilihat di bawah ini:

Jenis Klaim Dokumen Persyaratan
Meninggal dunia
  • Polis asli
  • Formulir klaim meninggal dunia yang diisi oleh penerima manfaat
  • Formulir klaim meninggal dunia yang diisi oleh dokter
  • Formulir surat kuasa pemaparan isi rekam medik (diisi dan ditandatangani di atas meterai oleh ahli waris
  • Surat keterangan meninggal dari instansi pemerintah yang berwenang (kutipan Akta Kematian) yang dilegalisir
  • Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian jika meninggal karena kecelakaan
  • Kronologis kematian dan ditandatangani oleh ahli waris jika meninggal di rumah tanpa perawatan dokter
  • Fotokopi hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan tertanggung
  • Formulir pemberitahuan nomor rekening dan fotokopi buku rekening
  • Fotokopi identitas (KTP) tertanggung
  • Fotokopi identitas (KTP) ahli waris
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen lain jika diperlukan
Cacat tetap
  • Polis asli
  • Formulir klaim cacat yang diisi oleh tertanggung
  • Formulir klaim cacat yang diisi oleh dokter
  • Fotokopi hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan tertanggung dan hasil baca foto rontgen dari bagian yang cacat
  • Formulir surat kuasa pemaparan isi rekam medik
  • Formulir pemberitahuan nomor rekening dan fotokopi buku rekening
  • Fotokopi identitas diri (KTP) tertanggung
  • Dokumen lain yang dinilai perlu
Penyakit kritis
  • Polis asli
  • Formulir pengajuan klaim penyakit kritis
  • Formulir surat keterangan dokter (disesuaikan dengan penyakit kritis yang diderita)
  • Fotokopi hasil pemeriksaan media yang telah dilakukan tertanggung
  • Formulir surat kuasa pemaparan isi rekam medik
  • Formulir pemberitahuan nomor rekening dan fotokopi buku tabungan
  • Fotokopi identitas diri (KTP) tertanggung
  • Dokumen lain jika diperlukan
Credit life
  • Formulir klaim meninggal dunia
  • Fotokopi identitas diri (KTP) tertanggung
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) tertanggung
  • Fotokopi identitas diri (KTP) ahli waris
  • Kronologis kejadian
  • Surat keterangan sebab meninggal dari dokter
  • Fotokopi/asli surat keterangan meninggal dari kelurahan yang dilegalisir
  • Surat keterangan dari kepolisian jika meninggal tidak wajar/kecelakaan lalu lintas
  • Fotokopi/asli surat keterangan dari kantor perwakilan Republik Indonesia setempat jika meninggal di luar negeri (dilegalisir)

Berapa lama uang asuransi jiwa Allianz cair?

Terkait berapa lama pencairan asuransi jiwa Allianz dapat berbeda tergantung kelengkapan dokumen dan perlu atau tidaknya dilakukan investigasi lebih lanjut oleh Allianz.

Namun, biasanya, proses pencairan uang asuransi jiwa Allianz umumnya membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja setelah dokumen terpenuhi dan pengajuan disetujui oleh Allianz.

Berapa lama proses pencairan klaim meninggal asuransi jiwa Allianz?

Klaim meninggal dunia Allianz akan dicairkan maksimal dalam 14 hingga 20 hari kerja, terhitung sejak dokumen pengajuan klaim diterima secara lengkap dan benar serta klaim disetujui oleh Allianz.

Originally posted 2022-10-28 00:00:00.