Kita akan lihat tabel angsuran KPR BCA di 2022 untuk mengetahui besarnya pembayaran cicilan pinjaman rumah di BCA.
BCA adalah bank yang menyediakan berbagai macam jenis kredit, salah satunya adalah kredit KPR.
Kelebihan KPR BCA adalah bunga terkenal murah, pengajuan KPR bisa dilakukan online dari mana saja dan kapan saja, top up pinjaman dengan jaminan yang sama dengan pinjaman pertama, selama ketentuan LTV mencukupi
Sedangkan, kekurangan BCA adalah proses kredit ketat dengan banyak persyaratan, sehingga tingkat approval cukup rendah di bank ini.
Tabel Angsuran KPR BCA 2022
Besarnya cicilan KPR BCA, terlihat dalam contoh dibawah ini, dengan simulasi:
Asumsi bunga KPR: 8.5%, DP 10%
Plafon Harga Rumah | Uang Muka (Downpayment) | 10 tahun | 15 tahun | 20 tahun |
---|---|---|---|---|
500 juta | 50 juta | 5.5 juta | 4.4 juta | 3.9 juta |
1 Miliar | 100 juta | 11 juta | 8.8 juta | 7.8 juta |
1.5 Miliar | 150 juta | 16.7 juta | 13.2 juta | 11.7 juta |
2 Miliar | 200 juta | 22.3 juta | 17.7 juta | 15.6 juta |
Yang perlu anda ketahui:
- Setelah jangka waktu suku bunga fix berakhir, suku bunga yang berlaku adalah suku bunga floating yang ditinjau setiap 6 bulan sekali.
- Perincian kredit di atas merupakan simulasi, bukan merupakan persetujuan kredit.
- Terdapat biaya administrasi, appraisal, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, notaris, dan biaya lain dalam pengajuan KPR. Rincian biaya akan didapatkan setelah keputusan kredit diterima.
- Khusus untuk jenis suku bunga Fix 8 & Fix 10 tahun hanya berlaku untuk tujuan pembelian
Selengkapnya bisa lihat di tabel angsuran KPR BCA Pinjaman Rumah 2022 di bawah ini:

Syarat Pengajuan KPR BCA
- Warga Negara Indonesia
- Karyawan Lama Bekerja Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Wiraswasta/Profesional Lama Bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Untuk Profesional/Pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
- Untuk Wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
- Untuk Karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
- Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor (diperbolehkan gabungan suami istri)
- Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker’s clause
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
- Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
Persyaratan dokumen tergantung profesi dan jenis pekerjaan, yaitu:
Karyawan
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi NPWP Pemohon *)
- Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan 1 bulan terakhir yang asli *)
- Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir *)
- Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
- Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
- Bukti Pembayaran Appraisal ****)
Catatan: *) Untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan; ****) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka
Wiraswasta
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi NPWP Pemohon *)
- Fotokopi NPWP Badan Usaha **)
- Fotokopi SIUP
- Fotokopi TDP **)
- Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan terkini **)
- Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir *)
- Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
- Bukti Pembayaran Appraisal ****)
Catatan : *) Untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan; **) Khusus untuk pengusaha dengan Badan Hukum PT & CV; ***) Khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui Broker; ****) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka
Professional
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi NPWP Pemohon *)
- Fotokopi NPWP Badan Usaha **)
- Fotocopy Izin Praktek
- Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir *)
- Akta pisah harta Notaris dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
- Asli pernyataan mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
- Bukti Pembayaran Appraisal ****)
Catatan : *) Untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan; **) Khusus untuk pengusaha dengan Badan Hukum PT & CV; ****) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka
Dokumen Jaminan
- Fotokopi Sertifikat HM/HGB/Strata Title
- Fotokopi IMB
- Fotokopi PBB terakhir (kecuali properti baru)
- Fotokopi Akta Jual Beli (AJB)
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) Renovasi
Catatan :
Setelah periode bunga FIX terakhir, maka suku bunga yang akan berlaku adalah bunga Floating (bunga mengambang), yang mana besaran bunga akan berubah-ubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku saat itu. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi besarnya angsuran yang harus dibayarkan.