Tabel angsuran pinjaman KTA Hana menunjukkan cicilan Rp 491 ribu per bulan untuk limit Rp 5 juta, tenor 12 bulan dengan bunga KTA Hana 1.49% per bulan
Kita akan lihat tabel angsuran pinjaman KTA Hana di 2022 untuk mengetahui besarnya cicilan KTA Hana Bank.
KTA Hana Bank adalah pinjaman KTA yang menawarkan cicilan dana tunai tanpa agunan untuk berbagai tujuan dengan bunga menarik.
Kelebihan KTA Hana Bank adalah bunga murah, tenor panjang dan plafon besar sehingga cocok untuk yang butuh dana besar, aman terdaftar dan diawasi OJK.
Sedangkan, kekurangan KTA Hana Bank adalah proses pinjaman lama, harus punya kartu kredit, dan banyak persyaratan dokumen, seperti slip gaji, NPWP.
Tabel Angsuran KTA Hana Bank 2022
Besarnya bunga KTA Hana Bank, terlihat dalam contoh dibawah ini, dengan simulasi:
Fitur | Nilai |
Plafon Pinjaman | Rp 5 juta |
Tenor Pinjaman | 12 bulan |
Cicilan per bulan | Rp 491 ribu |
Selengkapnya bisa lihat di tabel angsuran KTA Hana Bank 2022 di bawah ini:

Bunga KTA Hana Bank
Suku bunga (flat per bulan):
- 1.49% untuk plafon
- 1.29% untuk plafon >= Rp 75 juta;
- 0.95% untuk plafon >= Rp125 juta.
Biaya Pinjaman: Biaya provisi 3.5% dari pinjaman, Gratis biaya administrasi.
Syarat Pengajuan KTA Hana Bank
KTA Hana Bank adalah produk resmi dari Hana Bank yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Limit Pinjaman dan Tenor
KTA Hana Bank menawarkan fitur pinjaman:
- Limit kredit mulai dari Rp5 juta hingga Rp200 juta.
- Tenor 1 – 5 tahun.
- Tanpa Agunan
Wilayah Layanan
Area jangkauan coverage area KTA Hana Bank menjangkau seluruh Indonesia.
Kriteria Pemohon
- WNI/WNA;
- Berusia 21 – 60 tahun;
- Masa kerja:
- Minimal 1 tahun untuk pegawai tetap;
- Minimal 2 tahun untuk pegawai kontrak (dibuktikan dengan Surat Kontrak);
- Minimal 2 tahun untuk wiraswasta/profesional.
- Memiliki penghasilan:
- Gaji minimal Rp3.5 juta per bulan untuk karyawan; atau
- Omset minimal Rp3.5 juta per bulan (dibuktikan dengan fotokopi buku tabungan).
- Persyaratan dokumen:
- Formulir aplikasi;
- Fotokopi KTP (bagi WNI);
- Fotokopi Paspor dan KITAS/KITAP (bagi WNA);
- Fotokopi NPWP untuk pengajuan > Rp50 juta;
- Fotokopi halaman depan kartu kredit/bukti penghasilan berupa:
- Slip gaji 1 bulan terakhir; atau
- Rekening koran 3 bulan terakhir.