Tabungan Syariah vs Konvensional, Beda dan Mana Lebih Baik

Tabungan syariah dan konvensional punya perbedaan yang signifikan. Apa perbedaan itu dan mana yang sebaiknya kita pilih untuk menyimpan uang ?

Perkembangan perbankan syariah belakangan ini, salah satunya, membuat tabungan syariah menjadi populer.

Kemudian, orang jadi membandingkan tabungan konvensional dengan syariah. Apa bedanya dan lebih untung mana.

Apa itu Tabungan Syariah

Tabungan Syariah adalah produk simpanan yang ditawarkan oleh Bank Syariah atau Unit Syariah. Produk ini dijalankan sesuai dengan prinsip Syariah dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional MUI.

Konsep tabungan Syariah adalah bagi hasil, dimana imbal hasil yang dibayarkan ke nasabah berdasarkan persentase yang telah disepakati sejak awal.

a. Kelebihan Tabungan Syariah

1. Sesuai Akad Syariah

Pengelolaan dana pada tabungan syariah, yaitu dana nasabah dikelola sesuai dengan ajaran Islam.

Status dana pada tabungan syariah adalah dana menjadi investasi bank syariah.

tabungan syariah dijalankan dengan menggunakan prinsip syariah. Akad yang digunakan sesuai fatwa yang ditetapkan dewan syariah.

Hal ini menjadi nilai tambah, terutama bagi mereka yang mengharapkan instrumen investasi sesuai dengan ketentuan syariah yang berlaku.

2. Sistemnya Bagi Hasil

Tabungan syariah tidak mengenal sistem bunga (riba).

Tabungan syariah menerapkan sistem bagi hasil. Jumlah pendapatan ini dihitung berdasarkan persentase yang telah disepakati sejak awal.

Misalnya, Anda mendapatkan 70% hasil investasi, porsi bank 30%. Sesuai dengan konsepnya, besaran pendapatan yang akan diterima nasabah atas tabungan syariah akan berubah, tidak tetap.

3. Hubungan Lebih Baik Nasabah dan Bank

Hubungan nasabah dengan bank pada tabungan syariah adalah nasabah memiliki status sebagai penyandang dana dan bank menjadi pengelola dana.

4. Tidak Ada Penalti tabungan

Penalti pada tabungan syariah tidak ada. Nasabah bisa break at any time.

Dalam tabungan syariah, nasabah yang melakukan penarikan dana lebih awal (sebelum jatuh tempo) hanya akan dikenakan sejumlah biaya administrasi (nilainya telah disepakati sejak awal).

5. Pembiayaan ke Usaha Sesuai Syariat

Di tabungan syariah, dana diinvestasikan pada berbagai perusahaan atau instrumen investasi yang menjalankan prinsip Islam. Melarang adanya pembiayaan terhadap perusahaan yang tidak mengikuti ketentuan syariah, seperti gharar, maisir, dan riba.

Dengan kata lain, tabungan syariah memberikan jaminan halal atas berbagai kegiatan investasi yang dilakukan menggunakan dana nasabah.

6. Pelaksanaan Diawasi DSN MUI

Pada tabungan syariah, dalam hal sistem keuangan yang diterapkan, khususnya pada akad yang digunakan dalam tabungan syariah, sesuai dengan fatwa yang ditetapkan oleh Dewan Pengawas Syariah – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

b. Kekurangan tabungan Syariah

1. Hanya Tersedia di Bank Syariah atau Unit Syariah

Penjualan produk Syariah terbatas di Bank Syariah dan Unit Syariah di Bank Konvensional.

2. Belum Dikenal Luas

Masyarakat belum banyak mengenal produk tabungan Syariah. Terlihat dari masih rendah porsi simpanan di tabungan Syariah dibandingkan konvensional.

3. Nisbah Bagi Hasil Bisa Berubah dan Fluktuatif

Penghitungan imbal hasil pada tabungan syariah, yaitu bersifat fluktuatif, tergantung dengan keuntungan bank.

4. Imbal Hasil Cenderung Lebih Rendah

Suku bunga tabungan konvensional pada umumnya lebih besar ketimbang tabungan syariah dan imbal hasil bisa dihitung sejak awal. Sedangkan hasil tabungan syariah berubah-ubah, walau tak tertutup kemungkinan melebihi bunga tabungan konvensional.

5. Tingginya Unsur Ketidakpastian Imbal Hasil

Tabungan syariah dalam pos akuntansi masuk pada pos investasi, yang umumnya terkait dengan aset atau modal tergantung dengan jangka waktu tabungannya. Hal ini dikarenakan sistem bagi hasil yang terkandung dalam tabungan syariah dan konsep kemitraan yang diusungnya, sehingga tidak ada pihak yang berhutang atau berhutang ke pihak lainnya.

Apa itu Tabungan Konvensional

Tabungan Konvensional adalah produk simpanan yang dikeluarkan oleh bank konvensional.

Pada tabungan konvensional, sistem keuangan yang diterapkan adalah sistem konvensional yang biasanya dilakukan perbankan, dengan berbagai peraturan dan syarat serta ketentuan yang telah disusun sedemikian rupa dalam peraturan dan undang-undang yang berlaku.

a. Kelebihan Tabungan Konvensional

1. Return Bunga Pasti

Tabungan konvensional menerapkan sistem bunga tetap, yaitu imbal hasil yang akan didapat nasabah telah ditetapkan sebelumnya dan itu bersifat tetap.

Jadi, apapun investasi yang dilakukan pihak bank atas sejumlah dana tabungan nasabah, hal tersebut tidak akan mempengaruhi jumlah pendapatan yang akan diperoleh nasabah atas investasi yang dilakukan dalam tabungan konvensional.

2. Bunga Lebih Tinggi

Suku bunga tabungan konvensional pada umumnya lebih besar ketimbang tabungan syariah dan imbal hasil bisa dihitung sejak awal.

4. Unsur Ketidakpastian Kecil

Dalam tabungan konvensional di mana hubungan antara bank dan nasabah lebih ke arah debitur-kreditur dengan aturan-aturan yang mengikat, perlakuan akuntansinya lebih condong ke pos hutang-piutang. Debitur akan mencatat sebagai hutang dengan beban bunga, sementara kreditur akan mencatat tabungan konvensional sebagai piutang dan pendapatan.

b. Kekurangan Tabungan Konvensional

1. Kategori Riba

Pengelolaan dana pada tabungan konvensional, yaitu bank bebas mengelola dana untuk keuntungan sebesar-besarnya menurut hukum.

Sedangkan hubungan nasabah dengan bank pada tabungan konvensional adalah nasabah menjadi debitur dan bank adalah kreditur.

Pada tabungan konvensional, besaran bunga ini telah ditetapkan sejak awal (pasti) dalam jumlah persentase tertentu. Kinerja pasar dan berbagai risiko yang akan dihadapi pihak bank (pengelola) tidak akan mempengaruhi jumlah pendapatan bunga yang akan diperoleh nasabah.

2. Kena Penalti Jika tabungan di Break

Di tabungan konvensional terdapat penalti. Jika tabungan dicairkan sebelum jatuh tempo, nasabah akan kena penalti.

Bank konvensional menerapkan persentase biaya penalti kepada nasabahnya. Jumlahnya beragam, mulai dari 0,5% hingga 2%.

3. Uang tabungan Ditanamkan ke Bisnis Tidak Sesuai Syariat

Di tabungan konvensional, dana diinvestasikan pada semua perusahaan atau instrumen investasi. Tidak ada ketentuan yang mengatur harus ke usaha yang menjalankan prinsip Islam. Akibatnya ada kemungkinan pembiayaan tabungan konvensional ke perusahaan yang tidak mengikuti ketentuan syariah, seperti gharar, maisir, dan riba.

Pihak bank bebas memilih jenis investasi apapun yang sesuai dengan peraturan pemerintah dan dianggap dapat memberikan keuntungan atas kegiatan tersebut.

Originally posted 2022-10-29 00:00:00.